Jl. Pancoran Timur II No.4 12, RT.12/RW.2, Pancoran, Kec. Pancoran, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12780
TRIBUNAMBON.COM - BERIKUT nama-nama calon legislatif (caleg) dalam Daftar Calon Tetap (DCT) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merilis DCT DPR pada Jumat (3/11/2023).
Simak daftar caleg DPR dengan daerah pemilihan (dapil) Provinsi Maluku berikut ini.
KPU merilis, ada 70 nama caleg DPR dalam Pemilu 2024 di Provinsi Maluku.
Di Maluku, ada 18 partai yang masing-masing mencalonkan empat nama, kecuali Partai Gelora dan Ummat dengan tiga kandidat.
Simak 70 nama caleg DPR dapil Maluku untuk Pemilu 2024:
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)1. BASRI DAMIS, S.H.2. DJAMALUDIN KOEDOEBOEN, S.H., M.H.3. ESA DIVINUBUN, S.Pi., M.Si.4. Drs. MARTHIN J. MASPAITELLA, M.Si.
Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)1. HENDRIK LEWERISSA, S.H., LL.M.2. RUDOLF A PICAL3. HANIFAH HEHANUSSA4. F. ALIMUDIN KOLATLENA
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)1. MERCY CHRIESTY BARENDS, S.T.2. HERMAN ADRIAN KOEDOEBOEN, S.H., M.Si.3. MOH HUDHALLAH4. YOHANES JONI SUARLEMBIT
Partai Golongan Karya (Golkar)1. RAMLY I. UMASUGI, S.Pi., M.M.2. H. AZIS SAMUAL, S.Sos., M.Si.3. Marleen J. Petta, S.H.4. Ir. HAMZAH SANGADJI
Partai Nasional Demokrat (NasDem)1. Ir. ABDULLAH TUASIKAL, M.Si.2. ROSITA USMAN, S.H., M.H.3. Ir. ANDERIAS RENTANUBUN4. JAVRENDZIA EKA PUTRI PASANEA, S.H.
Partai Buruh1. E. H. L Pattiasina2. Husen Syukur3. Dominggus Joseph Risaputty4. BAHRUDIN
Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)1. TINA H. TAMHER, M.H.2. EMI AHER3. HARMI HAMID
Partai Keadilan Sejahtera (PKS)1. SAADIAH ULUPUTTY, S.T.2. AMIR RUMRA, S.Pi., M.Si.3. H. SUDARMO, S.P., M.Si.4. TOPIYARINI
Jl. Pancoran Timur II No.4 12, RT.12/RW.2, Pancoran, Kec. Pancoran, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12780
1. Caleg bersedia daftar riwayat hidup-nya (DRH) dipublikasikan KPU? -Semua- Bersedia Tidak bersedia
2. Dari partai pendukung paslon Capres-cawapres mana? -Pilih- Paslon no. 1 (Anis - Muhaimin) Paslon no. 2 (Prabowo - Gibran) Paslon no. 3 (Ganjar - Mahfud) Tidak ada Paslon yang didukung
3. Anggota parlemen (DPR/DPD/DPRD) 2019-2024 (periode sekarang)? -Semua- Ya Tidak
4. Jender: Laki-Laki atau Perempuan? -Semua- Laki-laki Perempuan
5. Umur: -Semua- kurang dari 35 tahun antara 35 thn s.d. 55 thn lebih dari 55 thn
6. Minimal tingkat pendidikan? -Semua- Minimal SMA (dan sederajat) Minimal D1 Minimal D2 Minimal D3 Minimal S1 Minimal S2 Minimal S3
7. Lolos Pileg 2024? -Semua- Lolos Tidak Lolos
Penghitungan suara nyata (real count) Pemilihan legislatif (pileg) 2024 yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) memang belum selesai dań masih terus berlangsung. Apabila nanti suara yang masuk dari semua Tempat Pemungutan Suara (TPS) sudah mencapai 100% dan hasilnya ditetapkan oleh KPU, tahapan berikutnya adalah melakukan pembagian kursi untuk DPR dan DPRD.
Penghitungan pembagian kursi pada Pileg merupakan salah satu tahapan yang harus dilakukan untuk mengetahui siapa saja calon anggota legislatif yang akan ditetapkan menjadi anggota legislatif. Untuk itu, superti halnya Pemilu 2019, metode penghitungan yang akan digunakan pada pilen masih sama yaitu metode Sainte Lague. Metode Sainte Lague adalah metode yang diperkenalkan oleh seorang pakar matematika asal Prancis bernama Andre Sainte Lague pada 1910.
Aturan mengenai metode Sainte Lague tertuang dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, yaitu dalam Pasal 414 Ayat 1, disebutkan bahwa setiap partai politik peserta Pemilu harus memenuhi ambang batas perolehan suara sebesar 4%.
Artinya, partai yang tidak memenuhi ambang batas tak akan diikutsertakan dalam penentuan kursi di DPR RI. Adapun untuk penentuan kursi DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, seluruh partai politik akan dilibatkan.
Berdasarkan ketentuan ini, dari data sementara KPU per 17 Februari 2024 19:35:40 Progress: 422127 dari 823236 TPS (51.28%), diperkirakan terdapat sembilan partai yang berhasil melewati batas perolehan suara sebesar 4%. Ke sembilan partai politik tersebut adalah PKB, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai golkar, Partai Nasdem, PKS, PANB, Partai Demokrat dan PPP.
Selanjutnya menilik dari Pasal 415 (2), setiap partai politik yang memenuhi ambang batas akan dibagi dengan bilangan pembagi 1 yang diikuti secara berurutan dengan bilangan ganjil 3, 5, 7 dan seterusnya.
Oleh karena itu, untuk mendapatkan gambaran tentang parpol mana saja yang akan mendapatkan kursi di DPR RI sesuai ketentuan di atas, maka penulis akan mencoba melakukan perhitungan dengan menggunakan data KPU di suatu daerah pemilihan (dapil). Penulis menggunakan data untuk dapil DKI Jakarta III yang meliputi Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu. Berkca bahwa dalam Pemilu 2019, dapil DKI Jakarta III ini diwakili 8 orang anggota legislatif terpilih, maka penghitungan pembagian kursi disini pun dilakukan hingga kursi ke-8.
Berikut perolehan suara untuk DKI Jakarta III per 17 Februari 2024 19:30:00 Progress: 5569 dari 12110 TPS (45.99%): PDI Perjuangan (90.257 suara), PKS (70.664), PartaiI Golkar (69.483), Partai Gerindra (62.394), Partai nasdem (47.043), PAN (43.243), Partai Demokrat (31.792), PKB (28.216) dan PPP (10.505).
PDI Perjuangan (90.257 suara : 1 = 90.257), PKS (70.664 : 1 = 70.664), Partai Golkar (69.483 : 1 = 69.483), Partai Gerindra (62.394 : 1 = 62.394), Partai Nasdem (47.043 : 1 = 47.043), PAN (43.243 : 1 = 43.243), Partai Demokrat (31.792 : 1 = 31.792), PKB (28.216 : 1 = 28.216) dan PPP (10.505 : 1 = 10.508).
Suara tertinggi adalah PDI Perjuangan sebesar 69.483, sehingga kursi pertama untuk PDI Perjuangan.
Lihat Analisis Selengkapnya